Kabarmetro.id, Kota Probolinggo || Dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Probolinggo mempersiapkan diri dalam pembentukan Pengawas TPS (PTPS) yang akan memasuki tahap perekrutan. Rakor dan Sosialisasi ini bertempat di Bale Hingil Kecamatan Kanigaran, Kamis (12/9/24) siang.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menyampaikan bahwa proses pembentukan PTPS dapat diawali dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Probolinggo beberapa hari kedepan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat.
Selanjutnya, Johan Dwi Angga juga menyampaikan bahwa pentingnya keberadaan pengawas TPS untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pengawas TPS akan menjadi ujung tombak dalam mengawasi proses pemungutan suara di setiap TPS. Oleh karena itu, pembentukan dan pelatihan mereka harus dilakukan dengan matang,” ujarnya.
Untuk diketahui, persyaratan umum untuk menjadi PTPS diantaranya ber-usia paling rendah 21 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan kepemiluan, dan bebas dari kepentingan politik. Untuk persyaratan lainnya, akan disampaikan lebih lanjut dalam pengumuman perekrutan PTPS.
Tidak ada proses rekrutmen dilakukan secara diam-diam,harus transparan karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian namun harus melibatkan semua lapisan masyarakat,Nantinya dalam setiap TPS ada ada satu petugas pengawas TPS, tegas Johan.
Hadir dalam Rakor dan Sosialisasi Pembentukan Pengawas ( PTPS) tersebut, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo,Johan Dwi Angga beserta jajaran,Para Camat,Lurah serta Panwascam.(Choy)
Editor : Tundra Meliala

