Antisipasi Gim, Menkominfo: Orang Tua Pantau Anak Agar Terhindar dari Ancaman Kekerasan dan Pornografi

Must read

Kabarmetro.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengimbau orang tua untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan pornografi yang mungkin ada dalam piranti lunak permainan atau gim. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memantau rating atau klasifikasi gim agar sesuai dengan usia anak.

“Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Menurutnya, Kementerian Kominfo terus memberikan perhatian penuh dalam hal pelindungan anak. Salah satu langkah konkrit adalah dengan mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo (PM Kominfo) Nomor 2 Tahun 2024.

“Kita mesti tanyakan ke setiap platform, bahwa dalam setiap permainan itu harus ada rating. Kan kewajiban produsennya sama kayak film. Kalau film ini sudah dilabeli 13 tahun, 17 tahun, semua umur,” ungkapnya.

Budi Arie juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap gim yang dimainkan anak-anak. Dengan mengacu pada peraturan tersebut, orang tua diharapkan dapat memastikan bahwa gim yang dimainkan oleh anak sesuai dengan klasifikasi usia yang ditetapkan.

“Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, gim bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau pemain,” jelas Menkominfo.

Lebih lanjut, Menkominfo menyatakan bahwa orang tua wajib memberikan pendampingan untuk gim-gim dengan klasifikasi kelompok usia tertentu. Orang tua diminta untuk membimbing anak-anaknya terutama saat menggunakan gim kategori kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, serta kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun.

“Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga,” tegas Menkominfo.

Menkominfo juga mengungkapkan bahwa guna mempermudah pengawasan, orang tua dapat memanfaatkan mode anak (kids mode) yang telah disediakan oleh produsen gawai dan pengembang gim. Mode ini dapat membantu membatasi akses anak-anak ke konten yang mungkin tidak sesuai dengan usia mereka.

“Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam gim yang berbau kekerasan dan pornografi,” kata Budi Arie Setiadi menandaskan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak dapat bermain gim secara aman dan sesuai dengan usia mereka, sambil terhindar dari potensi ancaman yang mungkin terkandung di dalamnya. (Ach)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article