JAKARTA | CEO Mark Zuckerberg resmi duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Rabu (18/2/2026), menghadapi gugatan yang menuduh perusahaannya merancang platform media sosial yang membuat anak-anak kecanduan.
Gugatan diajukan seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial KGM. Ia mengaku mengalami kecemasan, depresi, serta gangguan citra tubuh sejak kecil akibat paparan media sosial. KGM menyatakan mulai menggunakan YouTube sejak usia enam tahun dan Instagram sejak usia sembilan tahun.
Di hadapan juri, pengacara penggugat, Mark Lanier, menyebut dua raksasa teknologi dunia secara sadar merekayasa sistem yang memicu ketergantungan pada anak. Ia menamai pola itu sebagai “ABC—Addicting Brain of Children”, atau upaya sistematis memengaruhi otak anak agar terus terikat pada layar.
Lanier menyoroti fitur seperti infinite scroll, tombol “like”, hingga filter citra tubuh sebagai mekanisme yang dinilai dirancang untuk memperpanjang durasi penggunaan. Selain Meta, gugatan juga menyeret Google sebagai pemilik YouTube.
Wajib Bersaksi di Pengadilan
Zuckerberg hadir setelah Hakim Carolyn Kuhl menolak permintaan tim kuasa hukumnya agar kesaksian cukup disampaikan secara tertulis. Ia diminta memberi keterangan langsung di ruang sidang.
Saat ditanya apakah perusahaan patut meraih keuntungan dari pengguna yang rentan, Zuckerberg menjawab, “Perusahaan yang wajar seharusnya membantu orang yang menggunakan layanan mereka.”
Namun, sejumlah keluarga yang hadir menilai pernyataan itu tidak menjawab substansi persoalan, yakni dugaan bahwa keuntungan perusahaan ditempatkan di atas keselamatan anak.
Pembelaan Perusahaan
Dalam pernyataan resminya, Meta menilai gugatan tersebut menyederhanakan persoalan kompleks yang memengaruhi kesehatan mental remaja.
Perusahaan menyebut tekanan akademik, sosial, dan ekonomi turut berperan, sehingga tidak tepat menuding satu faktor sebagai penyebab utama. Senada, juru bicara Google, Jose Castaneda, menyatakan YouTube tidak dirancang untuk menjerat anak-anak dan perusahaan mengklaim telah bekerja sama dengan pakar perkembangan anak serta kesehatan mental.
Kepala Instagram, Adam Mosseri, yang turut menjadi saksi, menolak penggunaan istilah “kecanduan media sosial”. Ia memilih istilah “penggunaan bermasalah”, bukan kecanduan klinis.
Ujian Industri Media Sosial
Perkara ini menjadi persidangan percontohan (bellwether trial) dari 22 gugatan serupa terhadap sejumlah platform besar, termasuk TikTok dan Snapchat. Gugatan-gugatan tersebut menguji apakah perusahaan teknologi lalai dalam merancang produk yang berpotensi memicu ketergantungan dan menimbulkan kerugian nyata bagi pengguna muda.
Jika penggugat memenangkan perkara, putusan berpotensi memicu perubahan besar dalam industri media sosial global—mulai dari pembatasan fitur adiktif, penyesuaian algoritma, hingga penguatan verifikasi usia dan perlindungan anak.
Persidangan dijadwalkan berlangsung beberapa pekan ke depan. Bagi Zuckerberg, ini menjadi ujian penting, bukan di hadapan investor, melainkan di depan juri yang mewakili kepentingan publik dalam era ekonomi perhatian digital. (rih)

