BerandaNewsWarung Esek-esek Dibongkar Paksa di Brebes

Warung Esek-esek Dibongkar Paksa di Brebes

Kabarmetro.id, BREBES – Ada 30 bangunan yang diduga warung esek-esek dibongkar paksa di sekitar Jalan Provinsi, Kecamatan Kersana, Kamis (6/6/24) siang.

Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan dua alat berat dan 5 mobil dam.

Pembongkaran ini mendapatkan pengawalan ketat dari anggota kepolisian dan TNI, serta disaksikan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Brebes dan sejumlah masyarakat serta ormas setempat.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Tubayanu, mengatakan bahwa pembongkaran ini sudah sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.

“Hari ini kami bersinergi dengan unsur TNI-Polri dan Balai Bina Marga untuk melakukan pembongkaran. Antusiasme masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Ada 30 bangunan yang harus kita tertibkan hari ini, tentunya dengan proses yang cukup panjang,” katanya.

Tubayanu menjelaskan bahwa pemilik bangunan telah diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi. Namun, hari ini batas akhir kami untuk melakukan proses penertiban untuk mengembalikan fungsi badan dan ruas jalan,” katanya saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Ia berharap setelah pembongkaran, area tersebut dapat dirapihkan sehingga aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan, dapat berjalan lebih lancar dan tidak terganggu.

Sementara, Juru bicara Forum Organisasi Islam (Foris) Brebes, Abu Ihyq, menyampaikan, rasa syukurnya atas pembongkaran bangunan yang telah lama menjadi harapan warga.

“Alhamdulillah, apa yang menjadi harapan warga, khususnya warga Cigedog, dapat berjalan dengan baik tanpa adanya suatu halangan apapun,” ungkapnya.

Bangunan-bangunan tersebut diduga menjadi tempat kegiatan yang tidak bermoral seperti perjudian, peredaran minuman keras, hingga prostitusi.

“Kami bersama masyarakat dan organisasi Islam sudah melayangkan surat ke Pj Bupati terkait bangunan liar ini. Alhamdulillah surat yang kami layangkan mendapatkan tanggapan serius dan hari ini bangunan liar bisa ditertibkan,” tambahnya.

Pembongkaran ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan pelanggaran dan mengembalikan fungsi jalan agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas umum dengan lebih nyaman dan aman. (Wis)