LUMAJANG || Baru-baru ini beredar unggahan di laman media sosial Facebook “Sambat Bunda” yang mengklaim bahwa seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Soedirman Lumajang yang merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mengalami pemotongan dana sebesar Rp3.000.000.
Menanggapi hal tersebut, KabarMetro.id melakukan konfirmasi kepada salah satu dosen di kampus STIH Jenderal Soedirman,yang beralamat di jalan Mahakam kelurahan jogotrunan Lumajang, Kamis (10/7/2025).
Podoli sandra, SH, MM salah satu dosen puket 3 yang membidangi kemahasiswaan yang kami temui menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Sejauh ini, tidak ada kebijakan atau praktik pemotongan dana KIP-K yang dilakukan oleh pihak kampus. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa,” ujar Podoli sandra.
Pihak kampus juga menghimbau agar masyarakat dan mahasiswa tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengonfirmasi kepada pihak resmi jika menemukan hal serupa.
Kabarmetro.id akan terus memantau perkembangan terkait isu ini dan berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan terpercaya untuk masyarakat.(dsr)

