MELAWI || Kepolisian Resor (Polres) Melawi mengambil langkah tegas dalam merespons keresahan masyarakat terkait gangguan ketertiban lalu lintas. Dalam agenda Gelar Opsnal (GO) bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek), Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., secara khusus menginstruksikan jajarannya untuk segera menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot *brong* atau yang tidak sesuai spesifikasi.
Kegiatan Gelar Opsnal tersebut dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi. Dalam arahannya, AKBP Harris menekankan bahwa instruksi ini merupakan tindak lanjut nyata atas banyaknya laporan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui berbagai platform media sosial.
“Kasat Lantas agar segera menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan aksi balapan liar. Langkah penertiban ini agar segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan bersama instansi terkait,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon.
Penekanan ini disampaikan oleh Kapolres usai mendengarkan paparan dari Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, S.H., mengenai evaluasi dan penanganan beberapa kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi.
Meski memberikan instruksi yang ketat, Kapolres turut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dinilai sigap di lapangan.
“Terima kasih kepada Kasat Lantas beserta anggotanya atas respons cepat dalam mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta upaya penertiban knalpot *brong* dan balapan liar yang sudah berjalan. Terus tingkatkan langkah penertiban ini,” pungkasnya.
Langkah proaktif Polres Melawi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif bagi masyarakat di wilayah Melawi.(jnr)

