Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Melawi Amankan Belasan Motor

Must read

MELAWI || Guna menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi gencar melaksanakan patroli skala intensif. Fokus utama kali ini menyasar pada aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Juang, tepatnya di jalur Naruto, Kabupaten Melawi, (12/4/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan jalan raya yang lebih aman dan bebas dari polusi suara.

Dalam operasi tersebut, petugas di lapangan berhasil melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar aturan lalu lintas. KBO Lantas Polres Melawi, Nurhadi S,A,P, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya edukasi sekaligus penegasan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah. Dalam patroli kali ini, sebanyak 12 kendaraan bermotor telah kami amankan karena terbukti menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis,” ujar Nurhadi.

Seluruh kendaraan yang terjaring razia saat ini telah diamankan di Pos Lantas Polres Melawi untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketegasan Satlantas Polres Melawi ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Arif, salah seorang warga setempat, memberikan apresiasi tinggi atas langkah sigap pihak kepolisian dalam menertibkan para pelanggar.

“Saya pribadi sangat mengacungi jempol untuk Satlantas Polres Melawi. Langkah mereka sangat tegas dan nyata. Dengan adanya penertiban ini, kami merasa lebih nyaman dan tidak lagi terganggu oleh kebisingan knalpot brong maupun bahaya balap liar,” ungkap Arif.

Melalui kegiatan ini, Polres Melawi berharap masyarakat terutama generasi muda dapat lebih memahami pentingnya:

1. Mematuhi standar teknis kendaraan; Menggunakan knalpot standar sesuai pabrikan untuk menjaga ketenangan lingkungan.

2. Keselamatan di jalan raya; Menghindari aksi balap liar yang berisiko tinggi bagi nyawa diri sendiri maupun orang lain.

3. Ketaatan hukum: Memahami bahwa ketertiban lalu lintas adalah cermin budaya bangsa yang maju.

Polres Melawi akan terus melakukan pemantauan secara berkala di titik-titik rawan guna memastikan wilayah Kabupaten Melawi lainnya tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.(jnr)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article