JAKARTA || Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp1,37 triliun dari enam perusahaan sawit terdakwa korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Meski dinyatakan lepas dari tuntutan pidana, dana tersebut tetap diamankan untuk proses kasasi di Mahkamah Agung.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda...