BerandaPolitikSerahkan Dokumen Dukungan Pencalonan Perseorangan, Siap Tarung di Pilwali...

Serahkan Dokumen Dukungan Pencalonan Perseorangan, Siap Tarung di Pilwali 2024

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Pasangan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota, Nur Eva Arimami dan H,Muhammad Syaiful menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Kantor KPU Kota Probolinggo. Minggu (12/5/24).

Nur Eva Arimami bersama H,Syaiful, merupakan satu-satunya calon yang mengikuti kontestan Pilkada Kota Probolinggo dengan mendaftar melalui jalur perseorangan.

Bacawalikota Probolinggo,Nur Eva Arimami mengatakan bahwa kedatangannya ke KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon kepala daerah dan ingin berpartisipasi pada Pilkada serentak tahun ini.

“Hari ini kami dari pasangan perseorangan datang ke KPU menyerahkan persyaratan pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya telah dapat memenuhi dokumen syarat sebanyak 17.851 dukungan bagi bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota robolinggo

“Sudah sesuai persyaratan, kami sudah mengumpulkan kurang lebih 20 ribu dukungan, dan ini langkah yang baik. Kami meminta dukungannya ke semua pihak,” ucapnya.

Selanjutnya, pasangan perseorangan ini akan menunggu jadwal pelaksanaan verifikasi faktual ke lapangan dan hasil dari verifikasi administrasi.”Nanti tinggal nunggu jadwal verifikasi untuk tahapan selanjutnya,” kata Eva Arimami. Y

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah menerima berkas dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2024.

Sejauh ini, katanya, KPU Kota Probolinggo menerima satu bakal calon independen yang menyerahkan dokumen mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota

“Sejauh ini kita baru menerima satu Bacalon yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Dan ini hari terakhir untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan itu,” ujarnya.

Dalam penerimaan berkas pendaftaran pasangan Nur Eva Arimami dan H. Syaiful formal telah diterima pihaknya.

Ia menuturkan, berdasarkan keputusan KPU nomor 532 tahun 2024, pasangan calon harus menyerahkan tiga jenis dokumen saat penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Dari masing-masing dokumen, yang akan diserahkan oleh pasangan bakal calon perseorangan langsung diperiksa dan disesuaikan dengan aplikasi Silon KPU.

Sementara, berdasarkan tahapan, pendaftaran jalur perseorangan telah dimulai mulai tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus, dilanjutkan proses verifikasi administrasi berkas bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota.

Bagi tokoh atau masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara perorangan, harus memenuhi persyaratan yakni dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di setiap Kecamatan pada pemilu tahun 2024.

Kendati demikian, mereka dapat mengumpulkan 20 ribu dukungan yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) kepada KPU pada saat melakukan pendaftaran.

“Untuk jumlah DPT di Kota Probolinggo sendiri berjumlah 178,502, jadi kita ambil 50 persennya di setiap kecamatan jadi total persyaratan yang harus di penuhi oleh bakal calon independen 178.502. dukungan,” jelas Hudri.

Untuk diketahui,dari 5 Kecamatan dengan total DPT Kota Probolinggo Pemilu 2024 sebanyak 178.502 jiwa. Yaitu Kecamatan Kademangan sebanyak 32.353 jiwa, Kecamatan Wonoasih sebanyak 26.133 jiwa, Kecamatan Mayangan sebanyak 47.300 jiwa, Kecamatan Kanigaran 45.199 jiwa, dan Kecamatan Kedopok sebanyak 27.516 jiwa.

Jumlah 178.502 jiwa ini, terdiri dari laki-laki sebanyak 87.460 jiwa, dan perempuan sebanyak 91.042 jiwa. Dari jumlah ini perbandingan DPT perempuan lebih banyak daripada laki-laki.(Choy)

error: kabarmetro.id