BerandaNasionalRidwan Kamil: Saya Hormati Proses Hukum, Siap Kooperatif 

Ridwan Kamil: Saya Hormati Proses Hukum, Siap Kooperatif 

Ridwan Kamil

BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi penggeledahan rumahnya di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Benar, kami didatangi tim KPK terkait Bank BJB. Sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan,” kata Ridwan dalam pernyataan resminya, Senin (10/3).

Ridwan menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut dan meminta agar media mengonfirmasi langsung kepada KPK.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 27 Februari 2025. Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Namun, identitas mereka belum diumumkan ke publik. “Itu kewenangan penyidik dan akan diumumkan pada waktunya,” kata Setyo.

Dari pantauan di lokasi, rumah Ridwan Kamil tampak sepi saat penggeledahan berlangsung. Di halaman rumah, terparkir lima mobil dan beberapa sepeda motor. Lampu-lampu teras yang sebelumnya mati mulai dinyalakan. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai hasil penggeledahan tersebut. (iha)

Translate »
error: kabarmetro.id