Reaksi Poktan Cipta Jasa II Dawuhan Wetan Pasca Viral, GMPK: Makin ‘Bongkar Borok’ H. Idris

Must read

Paket bantuan korban Erupsi ke warga  di dua desa yakni Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo dan Desa Jugosari Kecamatan Candipuro. Istimewa. 

LUMAJANG || Usai pemberitaan dugaan penyelewengan bantuan Erupsi Semeru oleh Kelompok Tani Cipta Jasa II Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Lumajang, reaksi kilat dilakukan.

‎Sehari kemudian, Poktan dipimpin sang Ketua, Dulmanan mendistribusikan paket bantuan ke warga  di dua desa yakni Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo dan Desa Jugosari Kecamatan Candipuro (korban Erupsi Semeru -red).

‎Sarat menyeimbangi ramainya berita dugaan penyelewengan. Kelompok tani itu berbondong-bondong mengusung sisa paket bantuan dari BPBD Pemprov Jatim, yang hampir sebulan ditimbun diduga untuk tujuan lain.

‎Bahkan, tokoh masyarakat yang sebelumnya disebut Dulmanan sebagai Pak Dewan, muncul ke permukaan.

‎Dendik Zeldianto, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang menyebut, reaksi kilat yang dilakukan poktan pasca viral, makin membongkar borok. Tegas Dendik, makin memperkuat dan memperjelas modus dibaliknya.

‎”Surat pengajuan ditandatangani Ketua Poktan Cipta Jasa II (Dulmanan -red) dan dikirim ke BPBD Jatim tanggal 11 Desember 2025. Mendasari terjadinya bencana Erupsi Semeru, mereka bakal menyalurkan bantuan pada 17 Agustus 2025. Lucunya disini, diberita saya anggap itu berita tandingan, mereka membagikan bantuan atas Erupsi Semeru yang meluluh lantahkan desa terdampak, pada 19 Desember 2025,” kata Dendik, Kamis (15/1/2026).

‎”Istimewa sekali mereka menyiapkan bantuan untuk Erupsi Semeru yang akan terjadi dua hari berikutnya. Berarti poktan menyiapkan bantuan untuk yang terjadi besok lusa,” imbuh Dandik, sambil menggelengkan kepala.

‎Dendik melansir keterangan sumber berkompeten, masa tanggap darurat bencana berakhir pada 2 Desember 2025. ‎Berikut ia memastikan, pemerintah pusat menurutnya harus mengetahui hal ini. Senada akan melaporkan, berikut tokoh masyarakat yang disebut pak dewan yang diduga kuat memprakarsai.

‎”Yang perlu digarisbawahi lagi, sejak tanggal 2 Desember 2025, sudah tidak ada lagi tenda pengungsian,” tambah Dendik.

‎Dikutip dari laman pemberitaan sebut saja tandingan, pembagian paket bantuan ke wilayah Kecamatan Rowokangkung, sudah dikoordinasikan, mendasari juga ada warga yang memerlukan bantuan lantaran terdampak bencana puting beliung dan banjir.

‎”Ini pun menurut kami lucu ya. Boleh mereka menyangkal itu hak asasi. Akan tetapi, sudah kami dokumen pengakuan ketua poktan dan kroscek kami dilapangan, keterangan ketua poktan sesuai. Bantuan diserahkan pada anggota kelompok tani. Tidak ada kata dan kalimat bencana banjir dan puting beliung. Juga sempat kami temui penerima, dikediamannya yang megah, mapan, bahkan baru saja datang dari tanah suci Mekah,” ujar Dendik.

‎Publik makin terbelanga. Menandingi berita dugaan penyelewengan, muncul nama H. Idris Marzuqi, S.Pd sebagai tokoh masyarakat setempat. Perlu diketahui, ia merupakan kader partai ternama dan saat ini, aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

‎Sebelumya dia disebut oleh Dulmanan, merupakan sosok yang memprakarsai kegiatan. Diduga, pengajuan dan pengalokasian bantuan, dipergunakan untuk menopang popularitas diri di wilayah daerah pilihannya.

‎Dihubungi media, pria yang dikenal Abah Idris itu mulanya bersikukuh benar dan siap mempertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Akan tetapi, sanggahan senada memperkokoh alur jika dibalik pendistribusian bantuan itu tak ada kaitannya dengan Erupsi Semeru, akhirnya ia laksanakan meskipun hanya sisa dan sudah ditimbun hampir satu bulan dikediaman ketua poktan.

‎”Semua kami himpun semua ketimpangan. Dan kami akan kawal, tindak lanjut dari pemerintah pusat, petinggi partai yang kami anggap ada kaitan dengan kader yang di Lumajang, terlebih KPK,” pungkas Dendik.(dsr)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article