Rabu, Saatnya ASN Pemprov DKI Berdinas Tanpa Mobil Dinas

Must read

Gubernur Jakarta Pramono menunggu bus di halte bersama warga lainnya. 

JAKARTA || Langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung terhenti sejenak di depan Halte Taman Suropati, Rabu (30/4/2025) pagi. Kemeja putihnya berkilat tertimpa matahari Menteng, celana biru lautnya tertata rapi. Ia menoleh ke belakang, menunggu Staf Khusus Komunikasi Publik, Chico Hakim, dan beberapa pengawal pribadi. Lalu melangkah lagi, menuju bus listrik Transjakarta, tepat pukul 08.13 WIB.

Hari itu bukan sembarang Rabu. Hari itu adalah Rabu pertama ketika seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan meninggalkan mobil dinas, ojek daring, apalagi kendaraan pribadi. Naik angkutan umum menjadi syarat mutlak dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Pramono sepekan sebelumnya.

“Ramai juga, ya. Mungkin banyak yang menyangka saya sendiri tidak akan ikut aturan ini,” kata mantan Sekretaris Kabinet Presiden Joko Widodo itu seraya menyapa warga yang sedang berolahraga di tepi Taman Suropati. Tak segan, Pramono juga melayani permintaan swafoto. Salah satu pengawalnya terlihat meminta awak media agar tidak naik bus yang sama, khawatir mengganggu kenyamanan penumpang.

Bus Transjakarta 4C kemudian membawanya ke Hotel Horison Balairung, Palmeriam, tempat digelarnya Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta. Seusai acara, ia dijadwalkan mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan.

Kebijakan Rabu angkutan umum lahir dari keinginan Pemprov Jakarta menanamkan budaya mobilitas ramah lingkungan di lingkungan birokrasi. Dalam dokumen Ingub, ASN diminta mendokumentasikan perjalanan mereka—dengan swafoto saat berangkat dan pulang—untuk kemudian dikirim ke admin masing-masing unit melalui WhatsApp, Google Form, atau sistem pelaporan daring lainnya.

“Selama 29 tahun bekerja, saya memang selalu pakai transportasi umum,” kata Suharini Eliawati, Plt. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta. Setiap hari, dari rumahnya di Citayam, ia bersepeda ke stasiun, naik KRL ke Stasiun Gondangdia, lalu berjalan kaki ke Balai Kota.

“Sehat, menyenangkan, dan bisa bertemu banyak warga,” ujar Eli.

Ia tak merasa aneh ketika kini rekan-rekannya baru mulai naik angkutan umum. “Kadang kita perlu aturan untuk memulai kebiasaan yang baik,” ujarnya.

Kebijakan ini memang tak berlaku bagi semua. Pegawai yang sedang hamil, sakit, disabilitas, atau bertugas lapangan dengan mobilitas tinggi diberi pengecualian. Namun bagi mayoritas ASN, pelaporan partisipasi wajib dilakukan. Pemprov menyediakan tautan khusus: https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum, tempat para kepala perangkat daerah menyetor laporan kehadiran kepada Gubernur dan Badan Kepegawaian Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi besar mengurangi emisi karbon dan menekan kemacetan. “ASN sebagai bagian dari elite birokrasi harus menjadi contoh,” kata dia kepada Kabarmetro. Pihaknya juga telah menambah kapasitas dan frekuensi layanan pada sejumlah rute di hari Rabu.

Menurut data Dishub, Jakarta memiliki lebih dari 70 ribu ASN. Jika setengahnya saja beralih ke transportasi umum setiap pekan, akan terjadi pengurangan signifikan terhadap penggunaan kendaraan pribadi.

“Ini bukan hanya soal kebijakan lingkungan,” ujar Syafrin. “Ini soal keberanian memberi contoh.”

Dari sisi sosiologis, kebijakan ini membuka peluang bagi interaksi baru antara birokrat dan warga. Direktur Eksekutif Institute for Urban Mobility, Rara Pratiwi, menyebutnya sebagai momen deklasarisasi simbolik. “Ketika pejabat turun ke halte dan antre bersama warga, mereka menghapus sekat-sekat sosial yang selama ini terlalu tebal,” katanya.

Menurut Rara, efek jangka panjang dari kebijakan ini bisa meluas ke cara pandang warga terhadap pelayanan publik. “Kita tak lagi bicara sekadar efisiensi atau emisi, tapi soal empati.”

Sementara itu, di luar Hotel Horison Balairung, seorang petugas keamanan tersenyum saat ditanya tentang kedatangan Pramono pagi itu. “Tadi saya pikir itu orang penting. Ternyata Pak Gubernur. Naik bus, lho. Salut saya.”

Senyum seperti itu mungkin tak masuk dalam rekap laporan kepegawaian. Tapi bisa jadi, itulah ukuran paling sahih bahwa kebijakan ini telah berjalan di jalur yang tepat. (rih)

 

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article