MELAWI || Unit Lidik Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi berhasil mengamankan YAS dan SAP Perkara duga kasus Pencurian di Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh, kabupaten Melawi, provinsi Kalimantan Barat.
Berawal dari menerima pengaduan Edi Sriyanto (korban), Unit Lidik Satuan Reserse Kriminl Polres Melawi bergerak cepat melakukan dugaan tindak pidana Pencurian, dari hasil lidik mengerucut pada dua orang laki laki yaitu saudara SAP (36) dan saudara YAS (40) yang mana kedua tersangka tersebut di jemput langsung oleh satuan polres Melawi, yang mana saudara SAP ditangkap di salah satu Angkringan di jalan Juang Km.2 Desa Pall sedangkan saudara YAS saat dilakukan upaya penangkapan sempat melarikan diri dan upaya pencarian tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan petugas pengamanan di PT. Erna Djuliawati.
Dengan adanya kegiatan tersebut
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim membenarkan telah berhasil mengamankan YAS dan SAP dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (16/9/2025).
“Telah kami amankan dua orang laki laki berinisial YAS dan saudara SAP, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan, YAS kami amankan di seputaran pasar Km 97 PT Erna Djualiawati Desa Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,” terang AKP Ambril, S.H., M.A.P.
Dari proses penyelidikan berhasil diamankan 6 (enam) item barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi yaitu 1 (satu) unit Tv 40 inch merk LG, 3 (tiga) unit velg mobil triton, 1 (satu) buah gorden, 1 (satu) AC 1/2 PK merk Sharp, 1 (satu) buah dompet kulit dan 8 (delapan) buah tabung gas LPG 3 Kg.
“Dari proses penyidikan, dalam kurun waktu bulan Juli 2025, YAS dan SAP telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian dan saudara YAS adalah seorang residivis,” jelas Kasat Reskrim.
AKP Ambril memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, pendalaman terus dilakukan guna memastikan keterlibatan di duga pelaku atas laporan masyarakat yang merasa telah kehilangan barang, tutupnya.(jan)

