KOTA PROBOLINGGO || Adanya pemberitaan penggeledahan dibeberapa lokasi oleh Kejati Jatim,salah satunya Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo,Humas KSOP Kelas IV Probolinggo Hendra Yulis Priyanto menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergitas dan kolaborasi rekan rekan media, sebagaimana yang dipertanyakan rekan rekan media terkait dengan adanya kedatangan tim Pidsus Kejati Jatim, Rabu (20/8/2025).
Hendra menjelaskan bahwa pada hari Selasa ( 19/8/25) sekitar pukul 12.00 hingga 17.00 WIB berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim No. PRINT-1444/M.5.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 Tim Pidsus Kejati Jatim telah datang ke Kantor kami dan melakukan pemeriksaan dokumen khususnya dokumen terkait perjanjian konsesi antara Kemenhub Dirjen Hubla yang dalam pelaksanaanya dilaksanakan oleh KSOP Kelas IV Probolinggo sebagai UPT di daerah dengan BUP PT. Delta Artha Bahari Nusantara ( DABN ) yang dilaksanakan penandatanganan sejak tanggal 12 desember 2017, dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut dibuat BA ( Berita Acara) penggeledahan dan BA penyitaan serta tanda terima dokumen.
Kami dari KSOP Kelas IV Probolinggo koperatif dan menghormati proses hukum yang ada dan kami juga ucapakn terimakasih kepada Tim Pidsus Kejati Jatim dimana dalam pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku dan tidak menganggu proses kegiatan pelayanan kami.
“ Kami berharap dalam proses yang sedang berjalan ini agar semua stakholder tetap menjaga kondisifitas dan kelancaran arus barang khususnya di Pelabuhan Probolinggo,” jelas Hendra.(Choy)

