Foto: korban pedagang eskrim
LUMAJANG || Korban penganiayaan pedagang es krim keliling oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja, Minggu pagi kemarin belum diketahui apa penyebabnya dan diduga pelakunya lebih dari satu orang. Korban diketahui Misrat, warga Dusun Pelampe’an Desa Tegal Ciut Kecamatan Klakah.
Akibat peristiwa yang dialami, korban mengalami luka robek pada pipi sebelah kiri, hingga harus menjalani tindakan jahit dari tim medis. Juga pada wajah korban, nampak mengalami luka lebam.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata pada media mengiyakan, pihaknya telah menerima laporan. Saat ini kata dia masih ada pada tahap penyelidikan.
Pelaku diduga lebih dari satu orang. Sementara motif yang menjadi pemicu, kata AKP Pras, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Cerita dari korban, saat itu tengah bersiap hendak berjualan di alun-alun, kemudian ditegur sama satpol PP, kemudian mungkin terjadi sedikit konflik, kemudian korban dipiting dari belakang oleh sala satu oknum,” ucapnya.
Luka di wajah korban, menurut pengakuan korban diakibatkan benturan benda berupa HT (Handy Talky) yang diduga digunakan untuk menghantam oleh terduga pelaku.
Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh membantah, akan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Chaidir tak ada pengeroyokan. Namun luka yang dialami korban, disebabkan oleh Handy Talky (HT) milik petugas, yang secara tidak sengaja menyenggol korban.
“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” tegasnya membantah.(dsr)

