Kota Probolinggo || Memasuki awal tahun 2025, Dishub Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota juga dari Jasa Raharja, kembali melaksanakan Ramp Cek terhadap kendaraan Angkutan Umum, saat ini sasaran utamanya adalah Kendaraan Bus, ucap Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Efendi.
Dengan adanya Ramp Cek ini kita akan mengetahui kondisi kelayakan kendaraan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi, khususnya Angkutan Umum jenis Bus baik AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi) maupun AKAP (Antar Kota Antar Propinsi).
Selain itu juga bertujuan menggugah kesadaran masyarakat khususnya pengemudi angkutan umum agar patuh dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta mampu menurunkan angka dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“ Ramp Check terhadap Bus ini meliputi Bukti Lulus Uji, SIM dan STNK, selain itu juga sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan lainnya,” terang Agus.Efendi, Kamis (9/1/25).
Kita berharap dengan adanya Ramp Cek terhadap Angkutan Bus ini dapat menunjang kelancaran juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dan patuh dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
” Kami bersama tim penguji dari Satlantas Polres Probolinggo Kota juga menghimbau kepada pihak sekolah maupun instansi lainnya agar bisa berkirim surat jika ada kegiatan tour untuk dilakukan Ramp Check dan tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Kadishub Agus.(Choy)