JAKARTA || Pemerintah menetapkan empat langkah prioritas untuk mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan upaya tersebut difokuskan pada evakuasi warga terdampak, distribusi logistik hingga ke daerah terpencil, pemastian layanan kesehatan dan pos pengungsian, serta percepatan pembukaan akses menuju kawasan yang masih terisolasi.
Dalam keterangan resmi Sekretariat Wapres di Jakarta, Jumat, Gibran menegaskan bahwa seluruh jajaran telah diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk bergerak cepat merespons situasi di lapangan.
Bencana banjir dan longsor itu, menurut dia, menimbulkan korban jiwa, merusak infrastruktur, serta mengganggu aktivitas sosial-ekonomi ribuan warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wapres juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban dan mengajak masyarakat mendoakan agar proses pemulihan dapat berlangsung lancar.
“Semoga para korban diberi kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.
Pada Jumat pagi, pemerintah mengerahkan empat pesawat —tiga Hercules dan satu A400— yang membawa bantuan darurat, seperti alat komunikasi, perahu karet, genset, makanan siap saji, dan perlengkapan medis. Pengiriman dilakukan atas instruksi langsung Presiden Prabowo.
Menko PMK Pratikno menyatakan operasi tanggap darurat dijalankan secara terpadu bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Pemerintah juga mulai menerapkan operasi modifikasi cuaca untuk mempercepat proses evakuasi seiring melemahnya Siklon Tropis Senyar.
Adapun Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menuturkan distribusi bantuan telah berlangsung sejak awal pekan dengan menggunakan pesawat TNI dan maskapai sipil.
Bantuan mencakup 150 tenda, 64 perahu karet, genset, perangkat komunikasi, serta dukungan tenaga medis.
Kementerian Pekerjaan Umum juga mengerahkan tim untuk menormalkan jalur yang terputus akibat longsor serta membersihkan material yang menimbun jalan, guna memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah terdalam yang terdampak. (rih)

