BerandaNusantaraPasang Pembatas Jalan Depan Mie Gacoan Tegaskan Dilarang Parkir,...

Pasang Pembatas Jalan Depan Mie Gacoan Tegaskan Dilarang Parkir, Ini Kata Kadishub Agus Efendi

KOTA PROBOLINGGO || Walikota Probolinggo, dr. H. Aminuddin memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota untuk segera menertibkan ruas Jalan Suroyo yang sering macet oleh parkir kendaraan bagi pengunjung Mie Gacoan. Dishub memasang pembatas jalan di depan RM Mie Gacoan.

Pembatas itu diletakkan di bahu jalan sisi timur Jalan Suroyo. Mulai dari depan Gereja Sola Gratia, hingga ujung utara Mie Gacoan. Dengan adanya pembatas tersebut tidak ada lagi kendaraan parkir di pinggir ruas Jalan tersebut.

Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, pemasangan pembatas sebagai peringatan agar pengendara tidak lagi parkir di depan Mie Gacoan yang membuat sempit pengguna kendaraan lainnya dan disitu sudah ada rambu larangan, ujarnya, Rabu (9/4/25).

Menurut Agus, sebelumnya telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Namun, masih ada pengendara yang bandel. “Biarpun tupoksi Dishub dengan rambu dilarang parkir sudah jelas, tetapi masyarakat tetap bandel,” jelasnya.

Ia juga menyebut pihak pengusaha terkesan membiarkan parkir liar, yang menyebabkan kemacetan. “Harapan Dishub, dari yang punya kewenangan penindakan melaksanakan penindakan pelanggar rambu. Kami evaluasi secara berjalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan akan berkoordinasi dengan Dishub jika ada yang melanggar. “Tetap saling koordinasi dengan Dishub Kota Probolinggo. Parkir memang ikut Dishub. Kalau PKL, tetap kami larang untuk berjualan,” ujar Pujo.(Choy)

Translate »
error: kabarmetro.id