Diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi di Mako Polsek Kunir. (Foto: Dok KM)
LUMAJANG || Perjalanan proses kasus perzinaan (R) kades karanglo kecamatan Kunir kabupaten Lumajang. Disenyalir telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi dimako Polsek Kunir (2/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pasca mediasi tersebut muncul berbagai asumsi publik karena semua pihak tidak merespon (bungkam) saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (3/2/2026).
Tm suami dari pasangan mesum kades karanglo saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya (2/2/2026) awalnya merespon. Mengatakan bahwa dirinya bersama keluarga mau berangkat kepolsek kunir untuk mediasi terkait kasus perselingkuhan istrinya.
” Ya mas ini mau berangkat kepolsek kunir bersama keluarga untuk mediasi kasus hukum istri saya,” tutur Tm. Namun pasca mediasi malah bungkam (tidak merespon saat dihubungi WhatsApp pribadinya) cuma dibaca.
Demikian juga pihak Polsek kunir dalam hal ini Iptu Muldjoko belum bisa dikonfirmasi karena Handphone pribadinya tidak aktif saat dikonfirmasi. Kejanggalan ini memunculkan berbagai spekulasi dipublik. Ada yang mengatakan telah damai karena saling memaafkan kan, ada juga yang berasumsi diduga kades karanglo telah mengeluarkan uang banyak untuk penyelesaian kasus tersebut. Kades karanglo pun tidak bisa ditemui sampai saat berita ini muncul.
Adanya peristiwa tersebut merupakan suatu kejanggalan menurut LSM-GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) DPD Lumajang. Dendik Zeldianto selaku ketua lembaga tersebut menyebut permasalahan perzinaan kades karanglo sepertinya telah selesai dengan damai secara kekeluargaan. ” Sepertinya kasus perzinaan tersebut telah selesai secara kekeluargaan,” ujar Dendik.
Artinya telah terjadi kesepakatan damai dikantor Polsek kunir, cuma anehnya kenapa semua tertutup tidak ada yang berani buka suara (Bungkam) menurut dendik. Sepertinya mereka tidak mau diketahui publik hasil mediasi tersebut. Bahkan ada yang mengatakan kuat dugaan kades karanglo telah mengeluarkan uang dengan jumlah yang banyak untuk penyelesaian kasusnya itu.
“Kuat dugaan kades karanglo telah habis banyak uang. Dalam kasus tersebut ada yang susah karena menghabiskan banyak uang dan ada yang panen uang (Gembira),” pungkasnya. (dsr)

