Kabarmetro.id, Kota Probolinggo || Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Probolinggo menggelar Media Gathering bersama awak media yang dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wawalikota Probolinggo,Kegiatan tersebut berlangsung di Bee Jay Bakau Resort Kota Probolinggo, Minggu (18/8/24) malam.
Ketua KPU Kota Probolingggo, Radfan Faisal saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting, agar dapat bersinergi dan kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan para awak media.
Pers sangat penting dalam transparansi seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Walikota (Pilwali) serentak 2024 yang bakal digelar 27 November mendatang.
“Tanpa adanya peranan media, informasi terkait kepemiluan Pilkada tidak akan tersampaikan ke masyarakat, dan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Tanpa rekan jurnalis semua proses dan tahapan demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik,” terang Radfan.
Radfan juga berharap etika jurnalistik dapat terus diterapkan terutama dalam melakukan check and recheck terhadap suatu isu pemberitaan, dan mendorong keseimbangan informasi terhadap upaya KPU dalam pelaksanaan Pilkada.
“ Banyak tantangan di tengah media massa dan masyarakat, antaranya independensi media, dis-informasi, dan terbatasnya sumberdaya pengelolaan informasi pada media, Oleh karena itu, KPU terus menjalin silaturahmi dengan awak media, kolaborasi dengan media ini sangat membantu sekali untuk kami dan sebagai transparansi dari setiap tahapan Pemilu ataupun Pilkada,” jelasnya.
Di kesempatan tersebut Ketua KPU Radfan Faisal, juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat tahapan yang akan dilaksanakan yaitu tentang pengumuman pendaftaran calon, pendaftaran calon tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus, selanjutnya dilakukan verifikasi /pemeriksaan berkas administrasi, serta pemeriksaan kesehatan di RSU dr Soetomo Surabaya. ” Kawan kawan media bisa mengikuti prosesnya di Surabaya, nanti kita siapkan tempat untuk pers rom, atau pers rilies,” pinta Radfan.
Radfan juga menjelaskan terkait media Gathering ini juga menjadi tahapan untuk menyampaikan informasi kepada media,” Kami berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat oleh kawan kawan nanti tidak Parsial.” jelasnya.
Untuk diketahui syarat untuk mendaftar sebagai calon walikota/wakil walikota ada dua syarat, pertama adalah syarat calon yaitu melekat kepada kandidat, yang kedua syarat pencalonan harus didukung oleh partai politik pengusung sebanyak 20 persen diparlemen, atau 6 kursi di DRRD.Kegiatan dilanjukan dengan paparan dari tiga Narasumber dan sesi tanya jawab.(Choy)
Editor : Tundra. M

