LUMAJANG || Maria Ulfa (40) warga dusun darungan desa Alun Alun, kecamatan Ranuyoso tidak lain Istri Niman (40) yang ditangkap Satreskrim polres Lumajang didapati membawa Sajam, menyayangkan tidakan polisi anggota poles Lumajang.
Sekedar mengingatkan, Niman ditangkap polres Lumajang terbukti membawa Sajam bersama Empat temanya di desa Jatiroto. Atas penangkapan tersebut Niman bersama temannya diamankan di Mapolres Lumajang.
Untuk pengembangan kasus Polres Lumajang mendatangi rumahnya kemudian menyita barang baik roda dua dan roda empat jenis Mobilio warna putih.
Maria Ulfa (40) dikonfermasi tim media Kabarmetro.id dengan nada kecewa mengatakan, kenapa suami saya (Niman) ditangkap di desa Jatiroto karena membawa Sajam, kok polisi masih mengambil Mobil di rumah. Ini kan tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani.
Bahkan polisi membawa Tiga kendaraan roda dua yang dipakir sekitar Situ, walaupun salah satu dikembalikan milik bapak Listina tetangga karena memiliki indentitas lengkap.
Bunda panggilan akrab istri Niman keberatan dengan tindakan anggota Polres Lumajang. Saya tidak tahu mengadu kemana, saya minta keadilan,”tuturnya.
Dia menambahkan, Kalau memang saudara saya salah ya proses saja secara hukum yang berlaku, jangan sampai mengambil mobil yang ada di rumah, kan tidak ada hubungan dengan masalah ini,”pungkasnya.(ags)

