Satu Pekerja Bisa Angkat Tiga Anggota Keluarga dari Pengangguran
JAKARTA || Di tengah tingginya angka pengangguran dalam negeri, peluang kerja di luar negeri, khususnya Jepang, terbuka lebar bagi pencari kerja asal Indonesia. Sebanyak 150.000 posisi tersedia di berbagai sektor dengan tawaran gaji yang menjanjikan, khususnya melalui program pemagangan.
Ketua Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (IKAPEKSI), Pranyoto Widodo, menyatakan bahwa pasar tenaga kerja Jepang masih sangat terbuka untuk warga Indonesia.
“Lowongan pekerjaan di Jepang sekarang yang terbuka sangat lebar, 150.000 pekerja, itu terbuka untuk seluruh dunia. Tapi peluang terbesar justru ada di Indonesia,” kata Pranyoto dalam kegiatan di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (21/4/2025).
Berikut sejumlah poin penting terkait peluang kerja di Jepang:
-
Jumlah Lowongan: 150.000 posisi terbuka untuk tenaga kerja asing.
-
Negara Prioritas: Indonesia dinilai sebagai pasar tenaga kerja potensial karena karakter pekerjanya cocok dengan budaya kerja Jepang.
-
Gaji Magang:
-
Minimal Rp 12 juta per bulan, tergantung prefektur.
-
Upah lebih rendah di daerah pedesaan, menyesuaikan standar UMR wilayah.
-
-
Syarat Utama:
-
Sertifikasi kemampuan bahasa Jepang JLPT N4 wajib dimiliki calon pekerja.
-
Pelatihan pramagang disediakan untuk peserta yang baru lulus sekolah.
-
-
Dampak Sosial:
– Satu pemagang ke Jepang setidaknya mengurangi angka pengangguran tiga orang di tanah air.
– Banyak alumni magang membuka usaha di kampung halaman untuk orang tuanya.
– Program pemagangan ke Jepang ini tidak hanya menawarkan penghasilan awal, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan jenjang karier.
“Setelah magang tiga tahun, mereka bisa kembali bekerja di Jepang dengan penghasilan lebih besar, bahkan di atas Rp 12 juta, terutama di sektor pertanian dan manufaktur,” ujar Pranyoto.
Sebagian mantan pemagang juga memilih membuka usaha di Indonesia, seperti bengkel atau pabrik kecil di wilayah industri Bekasi dan Cikarang.
Dengan peluang yang masih terbuka lebar, pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pelatihan dan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri secara berkelanjutan. (rih)

