Kabarmetro.id, LAMPUNG BARAT – Kain Celugam dengan motifnya yang khas telah menjadi salah satu warisan budaya berharga dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Pada Minggu, 24 Desember 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan sertifikat hak paten kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebagai pemilik motif kain celugam.
Celugam bukan hanya sekadar kain, melainkan bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Lampung Barat. Kain ini memiliki motif dan sejarah yang sarat dengan makna dan nilai, menjadi identitas kultural yang penting bagi komunitas setempat.
Dalam acara doa zikir bersama di Lambaro Skep, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, menjelaskan bahwa celugam telah menjadi elemen budaya yang melibatkan banyak aspek kehidupan masyarakat Lampung Barat. Pada masa lalu, celugam kerap digunakan dalam acara adat, seperti alas kasur berlapis untuk tokoh adat dalam berbagai upacara.
Pudak palsu atau singgasana Kerajaan Sekala Brak, yang berupa tumpukan kasur dalam upacara kerajaan, juga dilapisi dengan celugam. Motif celugam di setiap tingkatan tempat duduk memiliki karakteristik dan makna tersendiri, yang tercermin dalam potongan-potongan kain segitiga dengan kombinasi warna merah, orange, hitam, dan putih.
Meskipun awalnya digunakan dalam konteks upacara adat, kreativitas masyarakat Lampung Barat telah mengembangkan celugam menjadi berbagai produk sehari-hari, seperti sarung bantal kursi, taplak meja, tatakan gelas, tas, busana, dan banyak lagi.
Pentingnya melestarikan kain celugam sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia diakui oleh pemerintah, yang telah memberikan sertifikat hak paten kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Tindakan ini tidak hanya sebagai pengakuan atas keunikan dan pentingnya celugam, tetapi juga sebagai langkah dalam mempromosikan dan melestarikan identitas kultural ini kepada masyarakat yang lebih luas.