JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Jakarta terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kasus yang diduga terjadi sepanjang 2023 hingga 2024 ini tengah didalami KPK dalam tahap awal penyidikan.
“Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, tim melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan lokasi lain di kawasan Gatot Subroto,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) malam.
Budi menuturkan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti permulaan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin EDC. KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan proses pengadaan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, menurut Budi, tim penyidik masih terus mendalami peran dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses pengondisian proyek tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan korupsi di salah satu bank milik negara. Ia membenarkan bahwa bank yang dimaksud adalah BRI.
“Nanti Juru Bicara bersama Deputi Penindakan KPK akan menyampaikan secara resmi perkembangan penanganan perkara ini,” ujar Setyo usai menghadiri kegiatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC tersebut terjadi dalam dua tahun terakhir. “Kayaknya 2023 dan 2024,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.
KPK belum mengumumkan nilai proyek maupun potensi kerugian negara dalam kasus ini. Namun, proses pengadaan barang dan jasa di sektor perbankan, khususnya dalam pengadaan teknologi informasi, selama ini kerap menjadi celah terjadinya praktik korupsi. (rih)

