Rano Alfath menyatakan keyakinannya berdasarkan prinsip teguh Polri dan ketaatannya pada undang-undang, terutama UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagai mitra yang bekerja dekat dengan Polri, Rano Alfath meyakini bahwa Kapolri dapat sepenuhnya bertanggung jawab dan profesional dalam menjaga netralitas jajarannya.
Komitmen ini tercermin dari surat telegram yang diterbitkan oleh Kapolri, memastikan bahwa pemilu berlangsung adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya, demikian yang diungkapkan kepada wartawan pada Senin (27/11/23).
Rano Alfath menyatakan bahwa netralitas Polri menjadi hal krusial untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik dalam proses pemilu, sebagai fondasi integritas pemilu.
Netralitas aparat kepolisian dianggapnya membantu mempertahankan kepercayaan publik dalam proses demokrasi.
Dia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan netralitas polisi dapat memperkuat keyakinan kepada lembaga-lembaga demokratis dan hasil pemilihan.
Di sisi lain, Rano Alfath menilai Operasi Mantap Brata yang diluncurkan Polri untuk pengamanan pemilu sudah cukup matang.
Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut dianggap sesuai, yaitu 261.695 personel dengan rincian 2.130 personel untuk Satgas Opspus dan 259.565 personel untuk Satgas Opsda.
Menurutnya, hal ini merupakan bukti pemahaman Kapolri terhadap pentingnya strategi yang terarah dan efisien dalam menghadapi situasi kompleks selama periode pemilihan.
Rano Alfath berharap semangat netralitas dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh Polri selama proses pesta demokrasi dapat terus terjaga dalam berbagai aspek tugas dan tanggung jawab mereka, sambil mendesak seluruh jajaran kepolisian untuk mengimplementasikan arahan Kapolri dengan baik. (Red)