JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Consumer Banking Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar, Deputi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho, dan Komisioner BP Tapera Sid Herdi Kusuma di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Jakarta., Selasa (8/4/2025).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendataan kebutuhan perumahan, pendanaan, serta mekanisme pembiayaan yang lebih efektif dan efisien.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Dengan adanya sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian Komdigi, BPS, BTN, dan Tapera, kita berharap dapat mempercepat realisasi program perumahan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Maruarar.
Ditambahkannya, sebanyak 1.000 unit rumah yang akan segera dibangun itu diperuntukkan bagi wartawan
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang didampingi Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Tundra Meliala berterima kasih dan mengapresiasi inisiatif tersebut seraya menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi kerja sama ini. “PWI siap mendukung penyebarluasan informasi terkait program perumahan ini kepada masyarakat luas, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga,” kata Hendry.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, antara lain:
Pertama, pendataan dan analisis kebutuhan perumahan. BPS akan menyediakan data dan analisis terkait kebutuhan perumahan di berbagai wilayah, sehingga program yang dirancang dapat tepat sasaran.
Kedua, pendanaan dan pembiayaan. BTN dan Tapera akan berkolaborasi dalam menyediakan skema pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat, termasuk suku bunga rendah dan tenor yang fleksibel.
Ketiga, kebijakan dan regulasi. Kementerian Komdigi akan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan perumahan.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antar lembaga dapat berjalan efektif dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan rakyat secara menyeluruh dan berkelanjutan. (TM)