LONDON/OTTAWA || Inggris dan Kanada pada Minggu (21/9/2025) secara resmi mengumumkan pengakuan atas Negara Palestina, sehari menjelang Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Langkah tersebut memperkuat dukungan internasional terhadap solusi dua negara di tengah konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menegaskan pengakuan Palestina merupakan bagian dari komitmen menjaga peluang perdamaian di kawasan. “Israel yang aman dan terjamin harus berdampingan dengan negara Palestina yang layak. Saat ini kita tidak memiliki keduanya,” kata Starmer dalam pernyataan video.
Inggris sebelumnya telah memberi sinyal akan mengambil langkah ini sejak Juli lalu. Saat itu, Starmer menyebut pengakuan resmi akan dilakukan pada September kecuali Israel menunjukkan kemajuan signifikan menuju penyelesaian konflik. Wakil Perdana Menteri Inggris, David Lammy, menyebut saat ini adalah “waktu yang tepat untuk memperjuangkan solusi dua negara.”
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menegaskan pengakuan negaranya merupakan wujud dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel,” ujar Carney melalui akun X.
Carney menambahkan, Kanada mendukung pembentukan negara Palestina yang berdaulat, demokratis, layak, dan memiliki batas teritorial yang jelas. Deklarasi itu melanjutkan pernyataan Ottawa sebelumnya yang berjanji menyampaikan pengakuan resmi pada Sidang Umum PBB ke-80.
Selain Inggris dan Kanada, Australia juga mengumumkan sikap serupa pada awal pekan ini. Sebelumnya, Prancis, Luksemburg, dan Malta telah menyatakan rencana untuk mengakui Palestina. Deretan negara ini menambah daftar panjang dukungan dari Eropa dan Pasifik terhadap solusi dua negara yang selama ini diperjuangkan komunitas internasional.
Namun, keputusan tersebut ditolak keras oleh Pemerintah Israel. Menjelang pengumuman resmi dari London, Tel Aviv menyebut langkah itu sebagai tindakan “tidak masuk akal” dan dinilai justru memperumit upaya perdamaian.
Sidang Umum PBB yang berlangsung di New York pada 23–29 September 2025 diperkirakan menjadi momentum penting bagi konsolidasi dukungan internasional terhadap pengakuan Palestina. Perdebatan di forum dunia itu akan menguji sejauh mana tekad komunitas global mendorong realisasi solusi dua negara di tengah konflik yang terus membara di Timur Tengah. (rih)

