Personel Polsek menyambangi sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi aktivitas PETI. (Foto: Dok KM).
MELAWI || Polsek jajaran Polres Melawi terus menggencarkan kegiatan patroli dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Harianto mengatakan kegiatan patroli dan imbauan PETI merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kegiatan patroli dan imbauan PETI merupakan upaya preemtif dan preventif yang dilaksanakan oleh anggota Polsek untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Kami juga berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI),” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek menyambangi sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi aktivitas PETI serta berdialog langsung dengan masyarakat. Petugas memberikan pemahaman tentang dampak negatif pertambangan ilegal, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan lahan, hingga ancaman sanksi pidana bagi pelaku.
Polres Melawi melalui Polsek jajaran menegaskan bahwa kegiatan patroli dan imbauan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan dalam menekan angka aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Melawi. (amo/hrm/arb)

