Bareskrim Pastikan Prosedur Pemeriksaan Ijazah Sesuai Standar dan Libatkan Unsur Pengawasan Internal
JAKARTA || Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah sarjana milik Presiden Joko Widodo hasil penyelidikan dilakukan secara saintifik dan transparan. Tanggapan ini disampaikan menyusul rencana Roy Suryo yang hendak melaporkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan tudingan tidak transparan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan laporan publik. Ia menegaskan, penyelidikan terkait aduan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi telah dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“(Kami) tidak ada sikap apa-apa. Ini justru wujud transparansi Polri. Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” ujar Djuhandhani di Markas Bareskrim Polri, Kamis (29/5/2025).
Djuhandhani menambahkan, proses gelar perkara juga menghadirkan unsur pengawasan internal, termasuk Divisi Propam Polri, Itwasum Polri, dan Divisi Hukum Polri. Penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung akuntabilitas.
Dittipidum sebelumnya telah menyelesaikan tahap penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal dugaan kejanggalan pada ijazah Jokowi. Setelah pemeriksaan laboratorium forensik, penyidik menyimpulkan ijazah sarjana kehutanan milik Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985 adalah asli.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM,” kata Djuhandhani.
Bareskrim bersama Pusat Laboratorium Forensik Polri telah menguji dokumen tersebut dengan membandingkannya terhadap tiga ijazah milik rekan seangkatan Jokowi. Pemeriksaan meliputi bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus saat itu.
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa ijazah yang diperiksa dan yang dijadikan pembanding berasal dari produk yang identik,” ujarnya.
Sementara itu, Roy Suryo menyatakan akan membawa perkara ini ke Kompolnas. Ia menilai ada indikasi ketertutupan informasi dalam proses penyelidikan laporan TPUA tersebut. Namun, hingga kini laporan resmi ke Kompolnas belum disampaikan. (rih)

