KOTA PROBOLINGGO || Operasi Patuh Semeru di Kota Probolinggo sudah berjalan sepuluh hari. Namun, jumlah pelanggar telah mencapai ribuan orang.
Di wilayah Kota Probolinggo, pelanggaran mencapai 3 944 kasus .“Untuk E TLE mobile ada 915 pelanggaran. Untu tilang manual ada 500 pelanggar,sementara teguran mencapai 2529 pelanggaran total 3944 pelanggaran,” ujar Kasatlantas Polres Probolinggo Kota,AKP Siswandi, Kamis (24/7/2025).
Pantauan Kabarmetro,Id dilapangan menyebut penindakan dilakukan di beberapa titik strategis. Seperti Perempatan Randupangger, Jalan Pahlawan, Bundaran Glaser dan titik lainnya.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, mengatakan ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas telah ditindak sesuai ketentuan.
“Kami menindak sebanyak 3.944 pelanggar sejak Operasi Patuh Semeru 2025 dimulai. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” jelas Siswandi.
Tentunya waktu penindakannya fleksibel. Sewaktu-waktu jika ditemukan pelanggaran pihaknya siap untuk menindak.
Kami juga mengimbau agar masyarakat patuh dan tertib dalam berkendara. Memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor,” jelas AKP Siswandi.
Ada beberapa fokus utama dalam operasi ini. Diantaranya berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan hp saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.(Choy)

