KOTA PROBOLINGGO || Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menggelar Festival Literasi Hukum jenjang pendidikan dasar tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara dua instansi dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Festival Literasi Hukum ini dihadiri Wakil Walikota.Ina Dwi Lestari, Sekda Ninik Ira Wibawati,Wakil Ketua DPRD, Santi Wilujeng, Forkopimda, Para Staf Ahli,Asisten OPD, Kadis Dsidikbud Dr. Siti Romlah, S.Si.,M.Pd beserta Jajaran, Kasi Kasubsi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.
Festival Literasi Hukum dengan Thema “Generasi Sadar Hukum Untuk Indonesia Maju”. Festival ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum pada siswa tingkat dasar melalui berbagai lomba, seperti lomba poster digital, lomba menulis teks narasi, lomba cipta dan baca puisi, lomba yel-yel hukum, dan kegiatan Kantin Kejujuran. Acara ini di gelar di Paseban Sena Ballroom Jalan Suroyo Kecamatan Kanigaran.
Festival Literasi Hukum ini menyajikan serangkaian kegiatan menarik yang melibatkan murid dan lembaga pendidikan di tingkat SD dan SMP. Berbagai lomba disiapkan untuk mengasah kreativitas dan pemahaman siswa terhadap hukum.
Kadis Disdikbud Dr. Siti Romlah, S.Si.,M.Pd dalam sambutannya menyampaikan,maksud dan tujuan dalam kegiatan festival literasi hukum ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dikalangan peserta didik jenjang pendidikan dasar serta menanamkan nilai nilai keadilan kejujuran dan tanggung jawab sejak dini
“ Melalui tema ini, diharapkan para murid jenjang pendidikan dasar dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi agen perubahan untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan berkeadilan,” ucapnya, Selasa (26/8/2025) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan, SH.,MH mengatakan,melalui kegiatan ini saya berharap tumbuh generasi sadar hukum.Generasi yang tidak mudah tergoda praktik – praktik yang menyimpang dan berani mengatakan tidak pada korupsi,tidak pada bullying serta generasi yang mampu menjunjung tinggi kejujuran.
“ Sadar hukum berarti hidup dengan integritas menghormati hak orang lain dan menegakkan keadilan dalam tindakan sehari hari,” tegas Dodik
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah edukasi yang efektif untuk membentuk karakter siswa yang jujur, disiplin, dan memiliki integritas. Sinergitas antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo ini diharapkan dapat terus berlanjut demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, dan sadar hukum.(Choy)

