Dugaan Penyelewengan Anggaran Kopi Kapiten
Kabarmetro.id, PASURUAN – Ketua LSM P-MDM (gus ujay) mulai mengajukan laporannya terkait Kopi KAPITEN (Kopi Asli Kabupaten Pasuruan) yang menjadi teka teki hingga kini, demi tegaknya peradilan gus ujay datang ke kejaksaan kabupaten pasuruan pada hari rabu, (13/3/24), dan diterima oleh Agung Tri Radityo (kasi intel kejari kabupaten pasuruan)
Gus ujai (sapaan akrabnya) sebagai ketua LSM P-MDM, dalam ungkapnya, “bergabung ke Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR), Hal pengaduan tindak pidana korupsi kepada kepala kejaksaan negri kabupaten pasuruan. c.q kepala seksi pidana khusus
Dari isi laporan yang tertulis, sehubungan upaya pemerintah kabupaten pasuruan dalam meningkatkan produksi , promosi, dan penjualan kopi khas kabupaten (KAPITEN) pasuruan melalui:
1. Belanja modal dan hibah pengadaan bibit kopi dan pelatihan petani yang berasal dari APBD sebagaimana tercantum dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dinas ketahanan pangan dan pertanian
2. Belanja modal dan hibah pengadaan alat pengolahan kopi, kendaraan operasional, dan desain (rehab) tempat penjualan produk kopi (foto terlampir) yang berasal dari APBD sebagaimana tercantum dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dinas industri perdagangan
3. Memfasilitasi pembentukan Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) kabupaten pasuruan yang keanggotaannya didominasi oleh orang-orang dekat mantan bupati pasuruan (irsyad yusuf)
4. Bersama APEKI mengupayakan hak atas kekayaan intelektual untuk merk dagang kopi Kapiten
Selain upaya tersebut di atas, pada tahun 2016 terbentuk PT. Kapiten Jaya Abadi yang menjalankan bisnis produksi dan perdagan kopi
Gus ujay berharap, hari ini, jum’at 22 maret 2024 “Aparat Penegak Hukum (APH) agar secepatnya untuk mengusut tuntas masalah ini dengan se adil adilnya,” pungkasnya. (Haris)