DPC Peradi Kota Probolinggo Lakukan Audensi Bersama Waka 2 DPRD, Ini Harapannya

Must read

KOTA PROBOLINGGO || Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan Kota Probolinggo menggelar audiensi bersama Waka DPRD Kota Probolinggo.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Waka 2 DPRD, Santy Wilujeng dan dihadiri oleh pengurus beserta beberapa anggota DPC Peradi Kota Probolinggo, Rabu (8/10/2025).

Audiensi ini dalam rangka memperkenalkan diri secara organisasi dan juga keanggotaan, bertujuan untuk membangun sinergi dan menjajaki kerja sama antara lembaga legislatif daerah dan organisasi profesi advokat dalam rangka mendukung penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat di Kota Probolinggo.

“Intinya organsisasi advokat sekarang ini menjadi banyak, tetapi yang lahir sesuai perintah undang-undang 18 tahun 2003 itu hanya Peradi yang dipimpin oleh Prof Otto Hasibuan”, ujar Rudy Ghafur

Sekretaris DPC Peradi Otto Hasibuan Kota Probolinggo, Fandy Akhmad, menyampaikan bahwa, kehadiran Peradi bukan hanya sebagai wadah profesi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

“Kami ingin menjalin komunikasi dan kolaborasi serta bersinergi yang erat dengan DPRD, khususnya Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahan, agar tercipta sinergi dalam upaya perlindungan hukum bagi masyarakat Lumajang,” ungkapnya.

“Bisa berpartisipasi dalam pemberdayaan hukum masyarakat, dan juga tugas-tugas yang di dewan yang berhubungan dengan hukum kami siap partisipasi untuk bersinergi. Jadi tindak lanjutnya paska audensi ini, kami akan mengajukan kerjasama yang menjadi kewenangannya. Mulai ketua komisi dan jajarannya, Alhamdulillah disitu sudah kita sampaikan maksud dan tujuan juga perlunya perhatian terhadap permasalahan hukum yang ada di Probolinggo,” terangnya.

Sementara itu, Waka 2 DPRD Kota Probolinggo, Santy Wilujeng, menyambut baik langkah DPC Peradi dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan advokasi hukum, sosialisasi peraturan daerah, dan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

“Audiensi ini juga menjadi momentum untuk membahas kemungkinan kerja sama dalam program penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kelurahan dalam memahami aspek hukum,” terang Santy.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif ini diakhiri dengan kesepahaman untuk merancang nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret dalam menjalin kerja sama ke depan.(Choy)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article