Kabarmetro.id, JAKARTA – Guna pengembangan kapasitas kelembagaan yang ada di Pemerintahan Desa, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sangat diperlukan kemampuan atau kapasitas kelembagaan di desa yang cukup memadai, karenanya desa memiliki peran penting yang berhubungan langsung kepada masyarakat. bahkan desa memiliki fungsi strategis dalam menunjang program pembangunan nasional, bahkan desa sebagai garda terdepan dalam mencapai sebuah keberhasilan atas program dari pemerintah tersebut. Hal inilah yang menyebabkan sistem pemerintahan desa mulai menjadi perhatian urgensi, bahwa membangun Indonesia dimulai dari pembangunan di desa.
ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) melalui bidang P4O {Pendidikan, Pelatihan, Pengkaderan dan Pengembangan Organisasi}, memandang perlu menggelar pelatihan dan penguatan yang merupakan program kerja dalam rangkah pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan webinar SIBER (Sinau Bareng) dengan tema yang seksi dan sangat menarik “Optimalisasi Peran Pemerintahan Desa dalam Melaksanakan Program Pembangunan Nasional”
Sinau Bareng yang baru-baru ini dilaksanakan Tim SIBER dipandu Host HR. Hendry sebagai Pengurus Harian Wasekjend P4O DPP Abpednas Indonesia mengundang Bupati, Camat, Kades, BPD, Perangkat Desa seluruh Indonesia serta Pemerhati Desa hadir sebagai narasumber utama Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Eko Prasetyanto Putro S.Si,M.Si, M.A dan Ketua Umum DPP Abpednas DR. (Hc) Ir. H. Indra Utama MPWK. Minggu (24/9/23).
Dalam pemaparannya Eko Presetyanto mengungkapkan “Beberapa permasalahan yang dihadapi di desa, belum semua desa mempunyai PADes dan masih mengandalkan dana transfer (Dana Desa), perkembangan desa saat ini cukup menggembirakan ada 7,3% Desa Swasembada sebelumnya di tahun 2016-2017 kurang dari 5%, di Asean-Dunia hanya Indonesia yang memberikan DD dan terus meningkat-total sampai saat ini 538,6 Triliun, adanya Kementerian Desa dalam rangkah mendorong partisipasi masyarakat serta UU No. 6/2014 (Tentang Desa)”
“Pembinaan dan Pengawasan dilakukan secara berjenjang, Optimalisasi peran pemerintahan desa harus benar-benar memahami Fungsi dan Tugasnya, bersyukur Abpednas bisa mengadakan SIBER, sehingga tahu betul substansi yang mesti dilakukan oleh kelembagaan dan mari bersama-sama meningkatkan profesionalitas” ajak Eko Prasetyanto
Selain itu katanya, Pemerintah Pusat tahun 2023 menyelenggarakan P3PD melatih 131.000 ribu peserta dari Kades, BPD, Perangkat Desa, PKK, Posyandu, Kartar dilakukan dalam rangkah meningkatkan kapasitas dan berharap didukung/didorong lebih kencang proses pembangunan nasional serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 seperti yang dicanangkan Presiden RI, sehingga desa lebih maju, mandiri, sejahtera juga berpesan kepada para Bupati agar mendorong desa-desa di Indonesia mengisi data profil desa/kelurahan untuk mengetahui posisi kita dan bagaimana menggapai desa swasembada.
Adapun tujuan diselenggarakan webinar ini adalah semata-mata bentuk upaya di pemerintahan desa untuk selalu bersama-sama meningkatkan kapasitas sebagai penyelenggara pemerintahan di desa sekaligus kegiatan ini dalam rangkah memberikan ruang fasilitasi guna mendukung pemerintah RI memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan pelatihan, bimbingan teknis.
Pada kesempatan ini Indra Utama, menyampaikan, “Kami dari Pengurus DPP ABPEDNAS Indonesia dalam hal ini mewakili jajaran BPD di seluruh Indonesia, menghaturkan ungkapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah RI (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT) serta DPR – RI, DPD-RI beberapa rekomendasi usulan revisi RUU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dari ABPEDNAS yang menjadi wadah aspirasi anggota BPD di seluruh Indonesia telah mendapatkan persetujuan dan menjadi harapan kami semua agar kerjasama ini terus berlanjut berkesinambungan kedepannya bahwasanya pembangunan Indonesia yang dimulai dari pembangunan di desa”
Antusias peserta mengikuti Sinau Bareng terlihat di Kabupaten Langkat Provinsi Sumetera Utara
“SIBER Abpednas menggelar Nobar (Nonton Bareng) anggota BPD di Langkat – Sumatera Utara” Ujar Indra, Kamis (28/9/23). (*/Wd)