BerandaPendidikanDiduga Masih Ada Praktik Jual Beli Kursi Hingga Siswa...

Diduga Masih Ada Praktik Jual Beli Kursi Hingga Siswa Titipan, Ini Butuh Perhatian!

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Masih banyak masalah yang kerap terulang dalam PPDB yang selalu menghantu orang tua siswa. Pertama, migrasi domisili melalui kartu keluarga (KK) calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit.

Ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan. ”Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar,” ujar beberapa orang tua siswa. Selasa (18/7/23).

Modus pindah KK ini, kata dia, harusnya bisa diketahui dan diantisipasi sejak awal oleh RT/RW dan Disdukcapil.

Selain itu, fakta ini menunjukkan jika kualitas sekolah di Indonesia juga belum merata. Buktinya, para orangtua masih berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul. Padahal, tujuan awal sistem PPDB adalah pemerataan kualitas pendidikan. Mulai dari kualitas sekolah, guru, sarana prasarana, kurikulum, dan standar lainnya.

Karena masih ada perebutan masuk sekolah favorit, PPDB juga sering memunculkan praktik jual beli kursi, pungli, hingga siswa “titipan” dari pejabat atau tokoh di wilayah. Karena sudah menyangkut pejabat daerah, biasanya panitia PPDB sekolah merasa tidak punya power untuk menolak. Sehingga praktik ini diam-diam terus terjadi.

Ada juga praktik main mata dan saling kunci. Praktik jual beli kursi juga terindikasi dalam PPDB 2023 kali ini. ”Jadi selama PPDB tak hanya jalur zonasi, prestasi, afirmasi yang ada, tetapi juga ada jalur intervensi, intimidasi, dan surat sakti,” jelas warga lainnya yang tak mau disebut namanya.

Permasalahan selanjutnya, sekolah kekurangan siswa. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini. Mulai dari jumlah calon siswa yang sedikit, jumlah sekolah negeri yang banyak dan berdekatan lokasinya satu sama lain, serta lokasi sekolah jauh di pelosok pedalaman atau perbatasan yang aksesnya sulit.
Pantauan Tim CB News di lapangan, kasus ini telah terjadi di beberapa daerah tak terkecuali Kota Probolinggo dalam PPDB 2023, hingga MPLS saat berlangsung masih adanya pencabutan berkas oleh orang tua murid dengan alasan pindah untuk melanjutkan mondok dan lainnya, hal ini terjadi pada SMP Taman dewasa (TD) hingga menyebabkan kekurangan siswa.

Persoalan kekurangan siswa ini dapat berdampak serius kepada jam mengajar guru. Mereka terancam tak menerima tunjangan profesi lantaran kekurangan jam mengajar 24 jam/seminggu seperti yang disyaratkan oleh peraturan. (Choy)