Kabarmetro.id, CIANJUR – Ratusan orang di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban penipuan berkedok arisan. Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.
Salah seorang korban bernama Rina Nursanti (30) mengaku tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan oleh pelaku.
“Awalnya dia (pelaku) menawarkan jual beli arisan dengan keuntungan 20-40 persen. Saya sendiri sudah tiga bulan ikut arisan ini,” kata Rina saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jumat (26/5/23).
Rina menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.
“Kali pertama kenal dengan pelaku dari seorang teman. Pelaku ini menjanjikan kalau beli arisan yang Rp 10 juta nanti jadi Rp 12 juta atau Rp 14 juta. Tergantung berapa lama ikut arisannya,” jelas Rina.
“Di bulan pertama dan kedua memang sesuai. Saya bayar Rp 10 juta, dibayarnya Rp 14 juta,” tambah dia.
Namun di bulan ketiga, uang arisan senilai Rp 32 juta yang diberikannya, tidak kunjung dibayarkan kembali kepada korban.
“Janjinya akan jadi Rp 44 juta. Tapi tidak pernah dikembalikan uangnya. Jangankan Rp 44 juta, uang awal saya senilai Rp 32 juta juga tidak kembali,” ucap Rina.
Setelah itu, korban mulai sadar telah menjadi korban penipuan berkedok arisan. Bahkan belakangan terungkap apabila korbannya budak hanya dia namun ada banyak korban lainnya.
“Yang tertipu banyak. Reseller ya saja ada sekitar 80 orang. Belum lagi di bawah reseller. Jadi kalau ditotal bisa sampai ratusan orang. Kerugiannya beragam, ada yang Rp 10 juta hingga paling besar sampai Rp 650 juta. Kalau total kerugian seluruh korban mencapai Rp 4 miliar lebih,” jelas Rina.
Menurutnya, para korban sudah berniat melaporkan pelaku berinisial NRA pada Februari 2023 namun batal lantaran NRA berjanji akan mengembalikan kerugian pada 25 Mei 2023 dengan menjaminkan sertifikat rumah, disaksikan perangkat Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon.
“Katanya dia minta waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang kami dengan dicicil. Tapi tiga bulan berlalu, NRA dan keluarganya malah hilang dari rumahnya di Kampung Ngantai Desa Lembahsari Kecamatan Cikalong, nomor teleponnya pun sudah tidak bisa dihubungi,” ucap dia.
Tak hanya itu, kata Rina, para korban sempat diintimidasi oleh keluarga pelaku saat hendak melaporkan tindak penipuan tersebut, membuat korban takut.
“Waktu para korban berkumpul di kantor desa beberapa waktu lalu, kita diintimidasi preman yang merupakan keluarga NR (pelaku). Hal itu membuat para korban takut untuk melapor,” ungkapnya.
Rina berharap agar NRA segera ditangkap meskipun mengetahui jika uang yang sudah diinvestasikan di arisan bodong tersebut tak akan kembali.
“Yang penting pelaku ditangkap, kalau uang saya tak kembali itu tidak masalah,” ucap dia. (Tomi)