BerandaPolitikBelum Ada Baliho Kampanye Pemilu Yang Bermutu, Pasang No...

Belum Ada Baliho Kampanye Pemilu Yang Bermutu, Pasang No HP Dong! 

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Usai diresmikannya masa kampanye Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sejumlah ruas jalan di Kota Probolinggo banyak dipenuhi oleh baliho dan spanduk capres cawapres, partai politik dan calon legislatif.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Masa kampanye tersebut mencakup pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Sabtu  (16/12/23).

Memasuki tahapan kampanye pelaksanaan Pemilu 2024, reklame calon legislatif (caleg) banyak bertebaran di jalan. Terutama di perempatan maupun pertigaan Jalan.

Berharap pemilu 2024 adalah pertarungan ide dan gagasan untuk kemajuan, bukan pertarungan popularitas apalagi lomba cepat-cepatan kampanye yang nihil substansi. Fenomena tebar pesona dengan baliho bukan sesuatu baru yang dilakukan oleh para politisi, apalagi menjelang pemilu 2024.

Calon kontestannya sudah berbondong-bondong melakukan promosi dengan memasang kontennya di setiap titik strategis yang bisa dilihat oleh kalangan masyarakat. Titik sentral yang menjadi tempat lalu lintas warga jelas menjadi target utama dalam pemasaran, dalam hal ini adalah jalanan.

Pertigaan Jalan Gatot Subroto Kecamatan Mayangan menjadi contoh tempat pemasangan baliho secara bergerombol. Baliho yang terpampang pada jalan itu kerap kali rusak karena hembusan angin kencang sehingga menjadikan baliho tersebut roboh dan masuk ke ruas jalan.

Isi dari baliho yang terpampang pun rasanya enggak ada yang baru dan substantif. Sama seperti pada umumnya dan tahun-tahun sebelumnya, hanya berisikan foto dengan senyuman khas merakyat, keterangan bahwa dia adalah calon dari daerah pemilihan (dapil) mana, kata-kata yang cukup puitis semacam “Merakyat dan Peduli” serta logo dari partai pengusung. Enggak ada sama sekali inovasi barunya.

Nah, berdasarkan evaluasi ini, sebaiknya dalam tahap kampanye, caleg harus tampil dengan gaya baru dengan mencantumkan alamat rumahnya atau nomor HP-nya dalam baliho.

Selain sebagai bukti bahwa dirinya akan selalu ada untuk rakyat, juga sebagai pegangan rakyat ketika caleg tersebut terpilih nantinya. Sehingga rakyat sudah tahu harus berbuat apa jika memiliki masalah. Melalui cara praktis dengan telepon, rakyat tidak perlu menghabiskan tenaga dan uang untuk datang ke kantor DPR. (Choy)

error: kabarmetro.id