Kabarmetro.id, JAKARTA – Bakamla RI (Indonesian Coast Guard) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bakamla RI.” Acara ini dibuka oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya Bakamla RI, Kolonel Bakamla CH. Anam, S.E., M.Tr.Hanla., yang mewakili Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI. Forum berlangsung secara hybrid di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, pada Selasa (21/11/23).
Tujuan FKP adalah mengumpulkan gagasan dan opini dari berbagai lapisan masyarakat terkait kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, memberikan rekomendasi kepada unit pelayanan publik di Bakamla RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan stakeholder maritim.
Pada Semester I Tahun 2023, Bakamla RI berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pelayanan Publik dengan nilai rata-rata 89,19. SKM tersebut mencakup 9 pertanyaan yang disurvei baik secara fisik maupun online kepada pengguna layanan publik Bakamla RI.
Forum ini fokus mengevaluasi 3 dari 8 pelayanan publik Bakamla RI, antara lain Pelayanan Pembinaan Masyarakat Maritim, Pelayanan Pengelolaan, Pengumpulan, dan Pengolahan Informasi Publik melalui IMIC, serta Pelayanan Perbantuan Keselamatan Laut. Sementara itu, pelayanan lainnya meliputi Pelayanan Contact Center Keamanan dan Keselamatan Laut, Pelayanan Magang/PKL, Pelayanan Penyediaan Data Indeks Keamanan Laut, Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bakamla RI, dan Pelayanan Kesehatan Personel Bakamla RI.
Narasumber utama, Dr. Phil. Shiskha Prabawaningtyas dari Universitas Paramadina, menyampaikan paparan dengan judul “Evaluasi Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik di Lingkungan Bakamla RI”. Acara dipandu oleh Dr. M. Arsyad AI Amin, S.P., M.Si., dari Institut Pertanian Bogor.
Peserta forum melibatkan Unit Penyelenggara Layanan dan Analis Kebijakan Bakamla RI, narahubung instansi dalam dan luar negeri, perwakilan pengguna layanan Bakamla RI, Stakeholder Pelayanan Publik, perwakilan himpunan masyarakat maritim, Ahli/Praktisi, dan perwakilan media massa nasional. (*)