KNPI dan Biro Hukum Banten Dorong Sinergi Program Pendampingan Hukum Berbasis Pemuda

Must read

BANTEN || Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten melaksanakan kunjungan audiensi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten pada Rabu (22/4/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Audiensi ini dihadiri oleh unsur pengurus DPD KNPI Provinsi Banten dibawah Kepemimpinan Tito Istianto serta unsur fungsional dan pelaksana pada Biro Hukum Setda Provinsi Banten. pengurus DPD KNPI Provinsi Banten dibawah Kepemimpinan Tito Istianto serta unsur fungsional dan pelaksana pada Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Kegiatan secara resmi diterima dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Biro Hukum terlebih dahulu memaparkan tugas pokok dan fungsi Biro Hukum, termasuk susunan organisasi dan tata kerja, program kegiatan dan sub kegiatan, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

Pemaparan ini menjadi landasan awal dalam membangun pemahaman bersama terkait peran strategis Biro Hukum sebagai leading sector dalam pembinaan dan pelayanan hukum di daerah.

Selanjutnya, Ketua Harian DPD KNPI Provinsi Banten, Yayan, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPD KNPI Provinsi Banten Nomor 018/Perm/DPD/KNPI/Btn/IV/2026 perihal Permohonan Dukungan, Fasilitasi, dan Penetapan Sinergi Program Pendampingan Hukum Berbasis Pemuda.

Program tersebut dirancang sebagai instrumen kolaboratif yang memiliki beberapa fokus utama, di antaranya:

– Memperluas jangkauan layanan bantuan hukum melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Pemuda (POSBAKUMDA) di tingkat kabupaten/kota.

– Meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum masyarakat melalui edukasi terstruktur, baik secara langsung maupun digital.

– Memperkuat kapasitas pendamping hukum berbasis komunitas melalui pelatihan dan sertifikasi paralegal muda.

– Memberikan pendampingan hukum yang terukur bagi masyarakat rentan serta dukungan preventif bagi aparatur pemerintahan dalam pengambilan kebijakan.

– Menurunkan potensi risiko hukum pada sektor strategis seperti administrasi pemerintahan, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan aset daerah. Secara normatif, program ini dinilai selaras dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait bantuan hukum, administrasi pemerintahan, aparatur sipil negara, serta tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain itu, secara substantif program ini juga mendukung prinsip good governance, meliputi kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan kemanfaatan.

Dalam kesempatan tersebut, DPD KNPI Provinsi Banten juga menyampaikan beberapa permohonan strategis kepada Biro Hukum Setda Provinsi Banten, antara lain:

– Pemberian arahan kebijakan dan pembinaan teknis terhadap desain dan implementasi program.

– Fasilitasi koordinasi lintas perangkat daerah serta jejaring organisasi bantuan hukum dan akademisi.

– Dukungan pelaksanaan pilot project di beberapa wilayah prioritas sebagai percontohan.

– Dorongan integrasi program ke dalam skema kegiatan yang relevan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

– Penetapan bentuk kemitraan atau kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) atau mekanisme lain yang dianggap tepat.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan dialogis, dengan harapan terbangunnya sinergi yang kuat antara DPD KNPI Provinsi Banten dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten dalam memperkuat akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui peran aktif pemuda di Provinsi Banten.(wis)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article