KUPANG, NTT | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur mencatat realisasi penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu hingga awal 2026 mencapai Rp138,08 miliar. Jumlah tersebut setara sekitar lima persen dari total pagu tunjangan guru ASN daerah di NTT.
Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan, Kamis (4/2/2026), mengatakan dana tersebut telah disalurkan kepada 37.817 guru ASN. Penyaluran dilakukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tunjangan Guru ASN Daerah sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Mulai 2026, penyaluran tunjangan guru dilakukan secara lebih fleksibel. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2025 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik, tunjangan tidak lagi disalurkan secara triwulanan, melainkan dapat dilakukan setiap bulan, sepanjang persyaratan penyaluran terpenuhi.
Adi menjelaskan, total pagu tunjangan guru ASN daerah di NTT pada 2026 mencapai Rp2,73 triliun. Alokasi terbesar diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp577 miliar.
Dari total pagu tersebut, Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp2,50 triliun telah terealisasi Rp130,11 miliar kepada 35.263 guru bersertifikat. Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru bagi pendidik di daerah terpencil dan wilayah khusus, dari pagu Rp226,47 miliar, telah tersalurkan Rp7,88 miliar kepada 2.202 guru.
Adapun Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN daerah yang belum tersertifikasi, dari pagu Rp3,49 miliar, telah disalurkan Rp88 juta kepada 352 guru.
Menurut Adi, kelancaran penyaluran tunjangan bulanan sangat bergantung pada ketepatan dan kecepatan pemenuhan persyaratan administrasi. Karena itu, pemerintah daerah diminta aktif memverifikasi dan memperbarui data guru penerima, terutama terkait nama dan nomor rekening.
“Jika terjadi perubahan data rekening, guru diharapkan segera melapor kepada pemerintah daerah untuk diteruskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Koordinasi yang cepat akan mencegah hambatan administratif,” ujar Adi.
Ia menegaskan, dengan data yang akurat dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, penyaluran tunjangan dapat dilakukan tepat waktu. Hal itu diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan di NTT. (rih)

