Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Must read

KOTA PROBOLINGGO || Pemerintah Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, kepada Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (20/6/2025) siang.

Piagam penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ombudsman RI atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan ini.

“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Ketua Ombudsman RI di Kota Probolinggo. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik kita terus mengalami peningkatan. Namun, kami sadar masih banyak yang perlu dibenahi dan kami berharap Ombudsman dapat terus memberikan bimbingan agar pelayanan publik di Probolinggo semakin optimal,” ujar dr. Aminuddin.

Dalam sambutannya, dr. Aminuddin juga memperkenalkan inovasi terbaru Pemerintah Kota Probolinggo yaitu Dashboard Publik, sebuah aplikasi digital yang menampilkan data dan kondisi terkini pembangunan serta pelayanan publik kota secara transparan.

“Keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam pelayanan publik. Dengan dashboard ini, masyarakat dapat mengakses data pembangunan secara mudah dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi karena Pemerintah Kota Probolinggo telah melaksanakan berbagai rekomendasi perbaikan pelayanan publik yang sebelumnya tertunda.

“Penghargaan ini sebenarnya dijadwalkan November 2024, namun sempat tertunda akibat beberapa kendala. Setelah kepemimpinan baru Pak Wali Kota, rekomendasi Ombudsman sudah dijalankan sehingga kami berikan apresiasi ini sebagai bentuk dukungan,” jelas Najih.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, juga memberikan masukan strategis kepada Pemkot Probolinggo agar menjalin kerja sama resmi melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman untuk pendampingan dan pengawasan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Kami berharap semua pemerintah daerah melakukan MoU dengan Ombudsman sebagai tindak lanjut pengawasan. Hal ini penting agar pelayanan publik terus diperbaiki,” ujar Agus.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan nilai kepatuhan yang diperoleh Pemerintah Kota Probolinggo sebesar 91,07 dengan kategori Zona Hijau yang menandakan kualitas tertinggi dalam pelayanan publik. Dalam acara penyerahan penghargaan ini turut hadir Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah terkait.

Dengan prestasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan mampu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan transparan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pelayanan publik yang berkualitas.(Choy)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article