Satgas Diminta Tindak Tegas Praktik Premanisme Berkedok Wartawan

Must read

JAKARTA || Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak Satgas Antipremanisme untuk bertindak tegas terhadap praktik intimidasi dan pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan media daring. Ia menilai, premanisme berkedok pers ini bukan hanya mencoreng profesi jurnalis, tetapi juga meresahkan masyarakat dan melanggar hukum pidana.

“Satgas Antipremanisme harus menangkap dan memproses hukum mereka yang menggunakan atribut wartawan untuk menakut-nakuti masyarakat dan memeras uang,” ujar Oleh dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Oleh menyebut aksi premanisme dengan modus media abal-abal kian marak di berbagai daerah. Korbannya pun beragam, mulai dari kepala sekolah, ketua yayasan, kepala desa, kepala dinas, pelaku usaha, hingga warga biasa.

“Mereka datang membawa nama media, lalu meneror dan memeras korban dengan ancaman pemberitaan negatif. Ini jelas pemerasan yang harus diberantas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pendirian media dan aktivitas jurnalistik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Perusahaan pers wajib berbadan hukum Indonesia dan menjalani verifikasi ke Dewan Pers agar dapat bekerja secara profesional dan mendapat perlindungan hukum.

Selain itu, menurutnya, wartawan wajib menaati 11 butir Kode Etik Jurnalistik, seperti bersikap independen, tidak menyebarkan berita bohong, tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk keuntungan pribadi.

“Menerima suap saja dilarang, apalagi memeras. Ini bukan lagi pelanggaran etik, melainkan tindakan pidana,” tegas Oleh.

Ia pun mengapresiasi pembentukan Satgas Antipremanisme oleh pemerintah dan berharap satuan ini dapat menjadi garda depan dalam melindungi masyarakat dari bentuk-bentuk kekerasan terselubung, termasuk melalui media daring yang tak kredibel.

“Premanisme digital melalui media abal-abal ini sama bahayanya dengan kekerasan fisik di jalanan. Penanganannya harus serius, terukur, dan tidak pandang bulu,” ujarnya. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article