MAGELANG – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan nasional dengan membentuk Kementerian Kebudayaan secara mandiri. Langkah ini sejalan dengan perintah konstitusi untuk memajukan kebudayaan Indonesia di tengah dinamika peradaban global.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuturkan, keberadaan kementerian baru ini bertujuan mengelola dan mengembangkan kekayaan budaya Nusantara yang beragam. Menurut dia, Indonesia bukan sekadar negara dengan keragaman budaya, tetapi memiliki mega diversity yang tak tertandingi.
“Keragaman budaya kita bukan hanya sekadar diversity, melainkan mega diversity. Saya kira tidak ada negara lain yang memiliki kekayaan budaya sehebat Indonesia,” ujar Fadli saat berbicara dalam Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).
Fadli menambahkan, Indonesia juga dikaruniai dengan beragam bahasa dan etnis, serta termasuk salah satu peradaban tertua di dunia. Hal itu terbukti dari berbagai peninggalan arkeologis yang tersebar di berbagai daerah. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menguatkan kembali identitas nasional.
“Kita perlu reinventing Indonesian identity, menemukan kembali jati diri Indonesia, agar tetap berakar pada sejarah dan budaya sendiri di tengah modernisasi,” tuturnya.
Komitmen ini sejalan dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat keseimbangan kehidupan yang harmonis dengan alam dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama demi masyarakat yang adil dan makmur.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, pemerintah juga membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji. Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 dan bertugas mendukung penyelenggaraan haji sesuai regulasi yang berlaku.
Pada tahun ini, penyelenggaraan haji masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Namun, mulai 2026, seluruh proses haji akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji. “Insyaallah, tahun depan penyelenggaraan haji resmi akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Haji,” ujar Irfan. (iha)

