“Awalnya DPO ada 3 orang, kemudian menjadi 1, karena alat bukti yang mengarah ke 2 orang ini sampai saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan bahwa nama tersebut fiktif,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (30/5/24).
Irjen Pol Sandi menegaskan bahwa Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dengan lebih jelas. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Polda Jabar.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Sandi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut mengawal perkembangan kasus Vina. Dukungan masyarakat dianggap sangat penting bagi Polri untuk menuntaskan kasus ini.
“Banyak pengamat, ahli hukum, dan narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa. Ini tentu menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini, Polri tidak sendiri. Polri didukung dan diperhatikan oleh banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” tuturnya.
Meskipun Polda Jabar telah menetapkan satu DPO sebagai tersangka, Kadivhumas Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk membantu mengungkap kasus ini. Polri sangat menghargai adanya tambahan alat bukti atau informasi yang dapat memperjelas kasus tersebut.
“Jika ada alat bukti, keterangan-keterangan lain, ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang-benderang kasus ini, kami sangat menunggu dan sangat berterima kasih,” pungkasnya.(*)