BerandaHukum & KriminalKasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Ditetapkan sebagai Tersangka

Kabarmetro.id – Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30), satu dari tiga buronan di kasus pembunuhan ‘Vina Cirebon’, berhasil ditangkap. Pegi kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka PS (Pegi Setiawan),” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/24).

Pegi ditangkap di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/24) pukul 18.23 WIB.

Penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat, menggeledah kediaman Pegi untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di lokasi, Rabu (22/5/24).

Anggi menuturkan, penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi rumah Pegi yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat.

Selama proses penggeledahan, penyidik juga meminta keterangan dari pihak keluarga terduga pelaku dan memeriksa beberapa barang di dalamnya. (Adit)

Translate »
error: kabarmetro.id