JAKARTA || Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam proses pengesahan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menjelang peresmian program oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Jawa Tengah.
“Beberapa hari menjelang peresmian oleh Presiden, Ditjen AHU Kemenkumham telah mengesahkan lebih dari 80 ribu koperasi. Ini adalah bentuk kolaborasi strategis yang dipimpin Kemenko Pangan dan melibatkan instansi lain seperti Kemendagri, Kemenkop UKM, TNI, Polri, serta pemerintah daerah,” ujar Supratman di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Ia menyebut, pendirian koperasi ini merupakan bagian dari realisasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemerataan ekonomi dan membangun fondasi ekonomi berbasis kerakyatan.
Transformasi Digital Layanan
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Widodo, menjelaskan bahwa pengesahan koperasi dilakukan melalui layanan pendaftaran digital yang dibuka sejak 1 Mei 2025. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 71.397 unit merupakan KDMP baru dan 8.486 unit merupakan KKMP baru. Adapun koperasi lama yang direvitalisasi menjadi KDMP sebanyak 141 unit dan menjadi KKMP sebanyak 44 unit.
“Capaian ini menjadi bukti efektivitas transformasi digital layanan publik di Kemenkumham dalam mendukung agenda prioritas nasional,” ujar Widodo.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendorong ekonomi mandiri dari tingkat desa dan kelurahan, serta memperkuat pilar koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. (rih)

