Kabarmetro.id, Kota Probolinggo || Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Probolinggo Jalan Suroyo Kecamatan Kanigaran, Sabtu (24/8/24) pagi.
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Abdul Mujib menyampaikan, sesuai ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 155 ayat (4), masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah lima tahun dan berakhir saat anggota DPRD baru mengucapkan sumpah.
โMaka, apabila mencermati peraturan tersebut, rapat paripurna hari ini menandai peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,โ katanya.
Pelantikan wakil rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, No.100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2024-2029.
Pada Sidang Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji itu juga dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kota Probolinggo, dari Abdul Mujib kepada pimpinan DPRD sementara, Fernanda Zulkarnain.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menyampaikan, momentum pengucapan sumpah janji merupakan peristiwa sakral bagi setiap anggota DPRD terpilih untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
Mujib pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur aparatur pemda atas dukungan, masukan serta saran dan kritik dalam penyelenggaraan pemerintah Kota Probolinggo.
โDengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat, atas segala kekurangan dan kekhilafan kami,โ ungkapnya.
Sementara itu, Pj Walikota Nurkholis menyatakan, legislatif dan eksekutif sangat penting bersinergi dalam membangun Kota Probolinggo yang lebih baik,maju dan sejahtera.
โDiharapkan, anggota DPRD yang terpilih menjadi motivator meneruskan perjuangan untuk membangun daerah melalui inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,โ pungkasnya.(Choy)
Editor : Tundra. M