Pemda Pasuruan: Kena Sanksi Rokok Ilegal Beredar

Must read

Kabarmetro.id, Pasuruan || Pemerintah Kabupaten Pasuruan besama dinas komunikasi dan informatika kabupaten pasuruan menyerukan bahwa kokok IIegal melanggar undang-undang nomer 39 tahun 2007 dengan saksi pidana dan Administrasi dan saksi berat, Kamis (31/10/24).

 

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article