BerandaNusantaraWarga Lapor ke Kantor: Perlintasan Kabel PLN di Atas...

Warga Lapor ke Kantor: Perlintasan Kabel PLN di Atas Rumah

Pasuruan || Lapor perpindahan tugu beton PLN ke kantor pasuruan, di jalan panglima sudirman pada tanggal 31/12/2024, Laporan perpindahan tersebut atas nama ABL. Halim warga Desa Pejangkungan, Dusun Palu, Rt/Rw, 001/005, Kecamatan Rembang, Kab. Pasuruan. Nomer Id pelanggan 513 530 236 943, Senin (13/1/25)

Halim (sapaan akrabnya) menuding kabel di atas rumahnya, “bahwa jarak (ukuran sangat rendah) 25 cm kabel pln yang melintas di atas cor beton rumahnya, selain itu ia tidak menganggap ini adalah kelalaian dari pln, ia hanya mau meminta (memohon) tiang listrik atau kabelnya, dapat di pindahkan demi keamanannya,” tutur halim dengan nada lirih

Selanjutnya dengan menghubungi Custumer Service PLN di 123 dengan tanggap dan cepat CS memberikan layanan dengan kode pertamanya K5125010201339 dan setelahnya dengan kode K5125 0110 0078 4

Hasil yang kedua ini petugas pln (bagian survei dan mekanik) meminta izin ke balai desa pejangkungan untuk mendapatkan surat perpindahan tugu tersebut

Kepala desa (ghofur) menyetujui atas perpindahan tugu pln yang sangat mengganggu rumah warga. Pemasangan yang kurang tepat tugu ini terlalu masuk ke tanah warga lebih kurangnya 5 meter dari bahu jalan, ungkapnya

“Kami akan memberikan kebutuhan surat perpindahan ini tanpa di pungut biaya sepersen pun, dan kami juga meminta kepada petugas pln untuk memberikan keterangan atau bentuk laporan apa adanya dan yang sesuai di lapangan,” ucapnya

Agar supaya beban tanggungan pembayarannya tidak berat, hitung hitung warga saya (menengah kebawah) pekerja selep keliling. Pungkas ghofur.(Haris)