BerandaEkbisTingkatkan Kecerdasan Masyarakat, Anggota DPRD Sumbar H. Beny Saswin...

Tingkatkan Kecerdasan Masyarakat, Anggota DPRD Sumbar H. Beny Saswin Nasrun Gelar Sosialisasi Perda

PADANG PARIAMAN || Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Beny Saswin Nasrun menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (perda) Nomor 16 tahun 2019 tentang pemberdayaan, pemeliharaan Koperasi dan usaha kecil sosialisasi ini dihadiri 400 orang undangan, bertempat di Masjid Nur IIahi kampung durian Lubuk Alung, Selasa malam (25/3/25).

Dalam arahannya H. Beny Menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi Perda ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum terutama peraturan daerah pemerintah provinsi Sumbar serta memberikan imformasi kepada masyarakat terkait dengan produk hukum yang ada didaerah tersebut.

“Insyaallah dengan adanya kegiatan seperti ini kita dapat meningkatkan kecerdasan masyarakat terhadap realisasi regulasi Perda, dan nantinya masyarakat juga dapat mengerti dan memahami makna dan isi yang terkandung di dalam Perda tersebut,”kata Beny.

Ia menjelaskan bahwa penyebarluaskan informasi tentang perda ke masyarakat sangat penting, baik itu berupa informasi kebijakan maupun informasi pelayanan.Karena itu, penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat adalah salah satu bagian penting untuk menuju kesejahteraan masyarakat dan sekaligus dapat untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat.

“Mungkin belum semua masyarakat mengetahui dan mengerti dengan arah dan tujuan dari perda tersebut, hak dan kewajiban apa saja yang perlu diberikan ke perda tersebut,” ucap Beny.

Ia sangat berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di kecamatan Lubuk Alung setelah mengikuti sosialisasi Perda ini dapat menyampaikan realisasi regulasi perda ini ke tetangga atau teman-teman agar mereka paham, mengerti maksud dan tujuan dari perda tersebut.

“Mohon kiranya bapak ibuk untuk memberikan imformasi terkait dengan realisasi regulasi perda nomor 16 tahun 2019 ke tetangga dan teman-teman di mana bapak ibuk berdomisili,”harapnya.

Kemudian H,Beny menyampaikan ucapan terima kasih dan sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat khususnya di kecamatan Lubuk Alung, karena Berkat dorongan dan dukungan merekalah saya dapat melangkah menuju kursi DPRD provinsi Sumbar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena saya hadir disini dipilih oleh masyarakat, bekerja untuk masyarakat dan setelah habis masa jabatan kembali menjadi masyarakat,” pungkasnya.

Terlihat hadir pada kegiatan sosialisasi Perda tersebut, Dwi Astuti,S.Si,M.Si kasubag aspirasi sekretariat DPRD Sumbar, Hj,Hilma,SE,M.Si kabid pemberdayaan usaha kecil dinas koperasi dan UMKM Sumbar, Camat Lubuk Alung diwakili kasi pemerintahan Riri Irawan, Walinagari Lubuk Alung diwakili sekretaris nagari Landi Efendi, ketua KAN Lubuk Alung Aswil Indra Dt,Rajo Nan Sati, tokoh masyarakat Lubuk Alung H,Darmon dan seluruh undangan yang hadir.(Rd)

Translate »
error: kabarmetro.id